Sabtu, 02 Juni 2012

Sertijab UPTD Pendidikan Kec. Cantigi Berlangsung Khidmat


CANTIGI, (SC).-
Sertijab di lingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Cantigi berlangsung khidmat. Hal ini merupakan imbas dari satu orang yang terkena Perda No. 26 Tahun 2005 bahwa selama jabatan 12 tahun sudah berakhir.
Ketika ditemui di ruang kerjanya, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Cantigi Sukanto menjelaskan bahwa pihaknya harus mengangkat orang pengganti. Sukanto sudah melaksanakan tahapan demi tahapan dari mulai seleksi tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten. Akhirnya, beliau mendapatkan penggantinya saat rotasi yang baru itu sebagai guru SDN Cantigi Wetan 1 dan sekarang diangkat sbagai Kepala SDN Paningkiran Kidul 1, sedangkan Kepala SDN Paningkiran Kidul 1 beralih menjadi Kepala SDN Paningkiran Lor 2.
Program bangunan rehabilitasi gedung sekolahnya itu, sudah dialihkan berdasarkan SK yang baru, berarti pejabat yang lama sudah tidak bertanggung jawab, ada berita acaranya, sudah diserahkan kepada yang baru sehingga untuk kedepannya pelaksananya kepada yang baru karena punya jabatan, maka orang tidak punya jabatan masih bertanggung jawab takutnya ada apa-apa. UPTD pendidikan  kecamatan Cantigi rehab bangunan dapat 7 SD dari bantuan rehab APBNP, yang satu sekolah variasi ada yang 3 ada yang 4 ada yang 5 ruang belajar yang direhab, Tergantung tingkat kerusakan SD tersebut anggaran variatif tingkatannya karena sebelumnya konsultan menganalisis tingkat kerusakan karena rehab ini bukan RKB,  jadi tergantung tingkat kerusakan.
Sukanto berharap, dengan adanya kegiatan dan rehabilitasi ini pertama dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang tadinya keinginan belajar dirasakan kurang oleh anak-anak didik dengan adanya rehab ini bisa KBM berjalan bagus, lancar dan nyaman, harapnya. (M. Karmani S/SC)

0 komentar

Posting Komentar