Sabtu, 02 Juni 2012

Fungsi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Bagaikan Fatamorgana


SUMBER, (SC),-
Ketika dikonfirmasi Suara Cirebon terkait action nya ke depan, Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, Suyatno hanya mengatakan, “Saya hanya melanjutkan/melaksanakan program yang ada.” Hal itu terkait telah disidangkannya pengusaha dan warga asal Kecamatan Talun yang diduga menjual makanan ringan kadaluarsa beberapa bulan lalu yang berhasil diungkap salah satu wartawan media cetak terbitan Jakarta.

Sejak saat itu masyarakat mulai bertanya, sejauh mana fungsi pengawasan Disperindag terhadap pedagang nakal dan melindungi konsumen dari kenakalan mereka, karena terbongkarnya kasus ini bukan dari instansi terkait, hingga masyarakat menilai fungsi pengawasan dan perlindungan Indag saat itu terkesan tidak jalan, namun hal itu dibantah kabid yang baru dapat promosi sejak februari 2012 menjelaskan kepada Suara Cirebon, “Bidang kami hanya sebatas pembinaan, kalau ada pedagang nakal yang menjual makanan tidak layak konsumsi, itu bagian BPOM yang ada di provinsi untuk dilakukan uji di laboratorium, kalau kami lakukan sendiri, itu memerlukan biaya besar dan SDM yang memadai, untuk itu kami tidak mampu,” jelasnya.

Salah satu warga asal Kecamatan Weru dimana daerah banyak pelaku uahanya yang perduli masa depan anak bangsa, hanya geleng-geleng kepala sambil berujar, “Bagaimana nasib kesehatan anak bangsa Kabupaten Cirebon ke depan, jika instansi terkait yang mempunyai kewenangan tidak dapat berbuat banyak dengan alas an klasik, keterbatasan anggaran dan kekurangan SDM dan lain-lain,” ucapnya kepada Koran ini.

“Pantas saja para pedagang makanan yang katanya (izin) untuk makanan ternak, namun kemudian dikemas ulang dijual kembali dan kebanyakan  yang mengkonsumsi anak usia sekolah dasar tenang-tenang saja, karena kala rombongan dinas  terkait turun untuk melakukan pengawasannya, mereka mungkin hanya sebatas silaturahmi saja, dari itu usaha ini banyak peminatnya sehingga semakin menjamur. Untuk itu saya menghimbau bupati, kapolres, kejaksaan, dewan dan instansi terkait agar menurunkan timnya untuk menindak lanjuti pemberitaan ini demi masa depan putra-putri Kabupaten Cirebon khususnya dan anak bangsa keseluruhan pada umumnya,” timbale warga lain yang berada di sampingnya. (01/SC)

0 komentar

Posting Komentar