Minggu, 03 Juni 2012

Reformasi Birokrasi Harga Mati


CIREBON, (SC).- Reformasi birokrasi memang menjadi salah satu agenda tuntutan rakyat saat meletusnya reformasi pada tahun 1997 silam. Kini reformasi birokrasi itu tengah dilakukan secara bertahap oleh semua instansi pemerintah, dengan tujuan sebagai upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan atau menuju perbaikan birokrasi kearah yang lebih baik. Beberapa tahapan yang akan dituju adalah pada saatnya nanti diharapkan sudah berhasil mencapai penguatan dalam beberapa hal.
Di antaranya, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kualitas pelayanan public, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi,  profesionalisme SDM aparatur yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur yang berbasis kompetensi, transparan dan mampu mendorong mobilitas aparatur antar daerah, antar pusat dan antara pusat dengan daerah serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.
Pencapaian sasaran di atas dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat menghasilkan tata pemerintahan yang berkualitas. Sebagai ukuran sebuah daerah yang baik kualitas tata pemerintahannya ditandai paling tidak dengan tidak adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), tidak adanya pelanggaran Peraturan dan Perundang-undangan, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahnya (APBD) berjalan baik dan benar, semua program yang direncanakan dapat selesai sesuai jadwal dan anggaran, semua perijinan bisa selesai dengan cepat, tepat dan terjangkau oleh masyarakat sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.
Selanjutnya adalah terjalinnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat secara baik, penggunaan waktu (jam kerja yang efektif dan produktif, penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan, hasil pembangunan yang nyata (pro pertumbuhan ekonomi, pro lapangan kerja dan pro pengurangan kemiskinan) artinya hasil pembangunan bisa menciptakan lapangan pekerjaan, dapat mengurangi kemiskinan dan mampu memperbaiki kesejahteraan rakyat.
Untuk itu aparatur pemerintahan harus sadar bahwa Reformasi Birokrasi akan mengubah birokrasi pemerintah menjadi birokrasi yang kuat dan mampu memberikan fasilitasi dan pelayanan publik yang prima dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Reformasi Birokrasi harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, konsisten, melembaga, bertahap dan berkelanjutan, dengan demikian diharapkan akan terbentuk birokrasi yang mampu mendukung dan mempercepat keberhasilan pembangunan di berbagai bidang. (BKC/SC*)

0 komentar

Posting Komentar