CIREBON, (SC).- Reformasi birokrasi memang menjadi salah satu agenda
tuntutan rakyat saat meletusnya reformasi pada tahun 1997 silam. Kini reformasi
birokrasi itu tengah dilakukan secara bertahap oleh semua instansi pemerintah,
dengan tujuan sebagai upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan
atau menuju perbaikan birokrasi kearah yang lebih baik. Beberapa tahapan yang
akan dituju adalah pada saatnya nanti diharapkan sudah berhasil mencapai
penguatan dalam beberapa hal.
Di antaranya, penyelenggaraan pemerintahan
yang baik, bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kualitas
pelayanan public, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi,
profesionalisme SDM aparatur yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi
aparatur yang berbasis kompetensi, transparan dan mampu mendorong mobilitas
aparatur antar daerah, antar pusat dan antara pusat dengan daerah serta
memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.
Pencapaian sasaran di atas dilakukan secara
bertahap dan diharapkan dapat menghasilkan tata pemerintahan yang berkualitas.
Sebagai ukuran sebuah daerah yang baik kualitas tata pemerintahannya ditandai
paling tidak dengan tidak adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN), tidak adanya pelanggaran Peraturan dan Perundang-undangan, anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerahnya (APBD) berjalan baik dan benar, semua program
yang direncanakan dapat selesai sesuai jadwal dan anggaran, semua perijinan
bisa selesai dengan cepat, tepat dan terjangkau oleh masyarakat sesuai
Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.
Selanjutnya adalah terjalinnya komunikasi
antara pemerintah dan masyarakat secara baik, penggunaan waktu (jam kerja yang
efektif dan produktif, penerapan reward dan punishment secara konsisten dan
berkelanjutan, hasil pembangunan yang nyata (pro pertumbuhan ekonomi, pro
lapangan kerja dan pro pengurangan kemiskinan) artinya hasil pembangunan bisa
menciptakan lapangan pekerjaan, dapat mengurangi kemiskinan dan mampu
memperbaiki kesejahteraan rakyat.
Untuk itu aparatur pemerintahan harus sadar
bahwa Reformasi Birokrasi akan mengubah birokrasi pemerintah menjadi birokrasi
yang kuat dan mampu memberikan fasilitasi dan pelayanan publik yang prima dan
bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Reformasi Birokrasi harus
dilakukan dengan sungguh-sungguh, konsisten, melembaga, bertahap dan
berkelanjutan, dengan demikian diharapkan akan terbentuk birokrasi yang mampu
mendukung dan mempercepat keberhasilan pembangunan di berbagai bidang. (BKC/SC*)
0 komentar
Posting Komentar