CIREBON, (SC).-
Berdasarkan
Instruksi Presiden (Inpres) No.3/2012 yang berlaku sejak 27 Februari 2012, HPP
untuk kualitas GKP di tingkat petani adalah Rp 3.300 per kg, sedangkan di
penggilingan Rp 3.350 per kg. sementara untuk kualitas gabah kering giling
(GKG) di tingkat penggilingan, HPP nya Rp 4.150 per kilogram. Namun berbeda
dengan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon, beberapa faktor telah
mempengaruhi kondisi harga gabah di bawah HPP di antaranya akibat faktor cuaca
dan keterikatan petani terhadap tengkulak.
Julio
Goncalves, dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon dan Dadang Unanda
Kasie Anal Gasar (Analisa Harga Pasar) Perum Bulog, Sub Divre Cirebon
menegaskan, hasil pengecekan di lapangan, pada Jum’at (06/04) di wilayah
Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ditemukan beberapa penyebab harga gabah
dibawah HPP yang membuat harga GKP di tingkat petani Rp 3.000 per kilogram dan
di tingkat penggilingan Rp
3.025 per kg. faktor penyebab harga gabah dibawah HPP ini akibat kadar air
tinggi dan keterikatan petani terhadap tengkulak.
“Memang harga GKP di petani Kab. Cirebon per
Mei 2012 Rp 3.000 per kilogramnya dan di tingkat penggilingan Rp 3.025 per kg. Harga
tersebut disebabkan faktor cuaca sehingga membuat kadar airnya cukup tinggi
juga butir hampanya diatas 10%, karena memang di bulan Maret ini masih memasuki
bulan hujan. Apalagi pada musim tanam petani sebelumnya dibiayai oleh tengkulak,
sehingga ketika panen tentu hasilnya harus dijual ke tengkulak sehingga harga gabah dibawah HPP,” terangnya.
Dijelaskan, harga GKP dibawah HPP bukan saja terjadi di
Kab. Cirebon tetapi juga di Jawa Barat dan di beberapa daerah di Indonesia.
Sedang kasus yang menimpa di Kabupaten Cirebon, Kec. Talun, lebih dikarenakan
faktor cuaca dan keterikatan petani terhadap tengkulak sehingga pada musim
panen tidak bisa dijual kemana-mana selain ke tengkulak, sehingga harga GKP di
bawah HPP. “Padahal jika harga GKP diatas HPP dan diluar izin
tengkulak tentu harganya bisa mencapai Rp 3.600 per kg
sampai dengan Rp 3.800 per kilogramnya. (Cak Din/SC)
0 komentar
Posting Komentar