Senin, 04 Juni 2012

Bupati Lantik 5 Kuwu


Pesan Bupati, Kuatkan semangkat kemitraan antara BPD dan Desa agar bisa berjalan seiring sejalan dalam membangun kemajuan dan keinginan rakyat desanya.

CIREBON, (SC).- Di Rumah Dinasnya, di Jalan Kartini No. 1 Cirebon, Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi MM, Jum’at (13/04), melantik lima Kuwu hasil pemilihan di lima desa. Kelima Kuwu yang dilantik adalah Abdurrochman Kuwu Karang Sembung Kec.Arjawinangun, Kusmana Kuwu Kudukeras Kec. Babakan, Sanija Kuwu Tangkil Kec. Susukan, Iing Iswara,  A.md.Pd Kuwu Panongan Kec.Sedong dan Solikhin Kuwu Weru Kidul Kecamatan Weru. Kelimanya pun mendapat pesan agar tetap memperkuat semangat kemitraan yang sejalan antara BPD dan desa dan ikhlas dalam mengemban tugas.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Panitia Pemilihan Kuwu, maupun kepada mantan-mantan Kuwu beserta jajaranya, serta seluruh masyarakat desa yang telah menyukseskan proses pemilihan kuwu dengan aman, damai dan kondusif. Sedang pelantikan tersebut tampak hadir sejumlah pejabat di antaranya unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Muspida, Wakil Bupati H. Ason Sukasa, Sm.Hk, serta para Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Cirebon.   
Menurut Bupati, konteks penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang di dalamnya termasuk Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, perlu diupayakan dengan sungguh-sungguh, agar terpelihara semangat kemitraan yang kuat antara BPD dan Pemerintah Desa, keduanya harus melangkah seiring sejalan dalam format kelembagaan yang serasi untuk kemudian bergerak bersama-sama memperjuangkan kebutuhan dan keinginan rakyat.
Selanjutnya Bupati juga berpesan kepada para Kuwu yang dilantik, agar ikhlas dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya sebagai pimpinan pemerintah desa serta mampu menjalankan pembinaan yang persuasif dan edukatif, sehingga rakyat rela dan ikhlas memberikan partisipasi aktif bagi kemajuan desanya. Sedang kepada Ketua dan seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa diminta agar dapat menangkap dan mencerna suara aspirasi rakyat dengan arif dan cermat serta segera diolah dan diproses dalam forum yang tepat, sehingga hasil akhir dari perumusan yang ditetapkan, akan menghasilkan solusi yang tepat dan akurat serta merupakan upaya pemenuhan keinginan rakyat banyak. (Admin/SC**)

0 komentar

Posting Komentar